Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memberikan insentif mobil hybrid dan konvensional pada 2025. Insentif diberikan melengkapi kebijakan yang lebih dulu diberikan terhadap mobil listrik atau electric vehicle (EV).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut skema insentif tersebut meliputi pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pemberian diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP).
"Insentif atau stimulus yang berkaitan dengan sektor otomotif. Policy seperti PPnBM, policy seperti PPN DTP, itu akan kita ambil, kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya," ujar Agus.
Agus mengatakan rencana itu juga telah dibahas pemerintah guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah guncangan ekonomi, termasuk industri otomotif di Indonesia yang saat ini terbilang lesu.
Apalagi, lanjut dia, kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun depan juga semakin menghantui para pelaku industri otomotif di Tanah Air. Meski demikian, Agus masih belum memerinci bentuk hingga besaran insentif atau stimulus sektor otomotif tersebut.
"Jadi, ini dua sisi yang harus kita perhatikan secara seimbang, satu adalah daya beli di mana UMP memang harus dinaikkan, di sisi lain yang juga menjadi perhatian adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yang akan kita siapkan."
Kalangan industri otomotif sebelumnya juga telah mencemaskan pasar industri otomotif di tahun depan. Kecemasan tersebut muncul ditengah paya pemerintah yang juga berencana menerapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
"Industri otomotif Indonesia menghadapi tantangan berkelanjutan yang nampaknya masih akan berlanjut hingga tahun depan," ujar Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi.
Sejalan dengan kecemasan itu, kata Nangoi, Gaikindo pun telah menurunkan target penjualan mobil, dari 1,1 juta unit menjadi hanya 850 ribu.
Padahal, lanjut dia, pertumbuhan industri otomotif merupakan salah satu pilar penting di Tanah Air membawa kebanggaan tersendiri.
"Kami sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah khususnya dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk memberikan kemungkinan adanya stimulus untuk menjaga pasar kendaraan Indonesia," ujar Nangoi.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil nasional Indonesia dari pabrik ke dealer (wholesales) tercatat sebanyak 77.191 unit pada Oktober 2024, atau turun 3,9% secara tahunan atau year-on-year (YoY).
Secara kumulatif, penjualan mobil sejak Januari hingga Oktober 2024 (year-to-date/ytd) tercatat sebanyak 710.406 unit, yang juga mencerminkan penurunan penjualan sebesar 15,0%.
(ibn/ain)