Logo Bloomberg Technoz

Penyalahgunaan Ketamin di RI Marak, Paling Banyak Digunakan Gen Z

Dinda Decembria
06 December 2024 15:10

Ilustrasi Ketamin (Envato)
Ilustrasi Ketamin (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengungkap penyimpangan peredaran ketamin di fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian di Indonesia.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan peredaran ketamin injeksi ke fasilitas pelayanan kefarmasian pada tahun 2023 (235 ribu vial) meningkat 75% dibandingkan tahun 2002 (134 ribu vial). Sementara, pada tahun 2024 (440 ribu vial) meningkat sebanyak  87% dibandingkan tahun 2023. 

"Dari data peredaran tersebut, diketahui adanya peningkatan jumlah ketamin injeksi yang didistribusikan ke apotek yang merupakan bagian dari fasilitas pelayanan kefarmasian pada tahun 2024 sejumlah 152 ribu vial. Hal ini menunjukkan peningkatan sebesar 246% dibandingkan tahun 2023 yang hanya sejumlah 44 ribu vial," ujar Taruna dalam konferensi pers, di YouTube BPOM, Jumat (6/12/2024).

Ketamin merupakan golongan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan memerlukan pengawasan dari tenaga medis secara ketat. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bahwa penyerahan obat golongan keras harus berdasarkan resep dokter.

Ada 65 apotek yang terindikasi memberikan ketamin injeksi tanpa resep dokter. Total 17 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran berat dan diberikan sanksi berupa penghentian sementara.