"Jadi memang tergantung dan itu diberikan privilege oleh internasional [WTO], silakan mengatur standar masing-masing. Jadi kita kan antara Indonesia dan Taiwan berbeda cara menetapkan standarnya," lanjutnya.
Di sisi lain, Didi juga mengatakan bahwa perihal penarikan produk Indomie asal Indonesia oleh Taiwan tersebut tak berpengaruh terhadap nilai ekspor mi instan dari Indonesia. Tanpa memerinci, dia memperkirakan nilainya mencapai mencapai puluhan juta dolar.
Beberapa waktu lalu, Departemen Kesehatan Taiwan merilis hasil pemeriksaan pada beberapa sampel mi instan yang masuk ke negaranya, di mana ditemukan dua jenis dan merk mi instan yang mengandung zat berbahaya.
Zat berbahaya yang dimaksud adalah etilen oksida pada bumbu produk mi instan asal Indonesia yaitu Indomie varian Ayam Spesial. Indomie tidak sendiri, Ah Lai rasa Kari Putih, produk asal Malaysia juga ditemukan kandungan yang sama.
Imbas hal itu, Taiwan dan Malaysia lantas menarik produk Indomie pasca temuan tersebut.
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, yang juga sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah angkat bicara soal laporan zat pemicu kanker di Indomie yang disebut Taiwan-Malaysia.
Mereka kompak menyebut bahwa produk Indomie yang mereka impor telah melalui uji kelayakan dan aman.
(ibn/wdh)