Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah sebelumnya memastikan ojek online (ojol) akan tetap mendapatkan dan mengakses bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) Pertalite, setelah menerima audiensi dari kalangan asosiaso ojol hari ini, Jumat (6/12/2024).

Pemberian tersebut dilakukan lantaran  ojol merupakan salah satu usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, ojol saat ini juga merupakan sektor profesi yang turut serta membantu rantai pasok distirbusi UMKM di seluruh Indonesia.

"Saya selaku menteri UMKM yang juga gabung dalam satgas pembahasan BBM subsidi, perlu saya luruskan, sektor mikro itu tidak dikeluarkan dalam kategori yang tidak dapat BBM subsidi," ujar Maman.

(ain)

No more pages