Awal Pan Brothers (PBRX) Terancam Pailit, Nasib Diketok Hari Ini
Redaksi
06 December 2024 11:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX) saat ini tengah dihantui isu gagal bayar atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Nasib kelangsungan usaha perusahaan itu juga akan ditentukan hari ini.
Hal itu menyusul informasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang telah menjadwalkan sidang lanjutan PKPU Pan Brothers yang akan digelar pada hari ini, Jumat (6/12/2024) pukul 10.00 WIB, berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP).
Dalam keterbukaan informasinya, manajemen PBRX menyatakan penjadwalan tersebut menyusul adanya putusan perkara No.150/Pdt.SusPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst., yang menetapkan perpanjangan PKPU perseroan selama 14 hari, dari yang seharusnya digelar pada 22 November 2024 lalu.
Bagaimana awal mula PBRX terancam bangkrut?
Kasus tersebut bermula dari gugatan yang dilayangkan oleh PT Januardi Putera Logistik pada 17 Mei 2024. Dalam petitumnya, PT Januardi meminta majelis hakim untuk mengabulkan PKPU terhadap perseroan, termasuk kepada 2 termohon lainnya, yakni PT Eco Smart Garment Indonesia dan PT Prima Sejati Sejahtera, yang tak lain juga merupakan anak usaha PBRX.