Setelah itu, kata dia, jaksa akan menyiapkan seluruh dokumen dan bukti yang menguatkan seluruh tindakan hukum yang ditetapkan Korps Adhyaksa terhadap tiga majelis hakim Ronald Tannur tersebut.
“Nanti kita dengarkan dulu isi permohonannya karena seperti yang saya sampaikan prapradilan berkaitan dengan prosedural hukum, maka penyidik dengan dokumentasi yang ada bukti yang ada kita sampaikan,” tutur dia.
(azr/frg)
No more pages