Logo Bloomberg Technoz

Bakal Temui Aprindo, Mendag Janji Bayar Utang Migor Rp344,15 M

Sultan Ibnu Affan
04 May 2023 13:15

Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)
Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berjanji pemerintah akan melunasi tunggakan Rp344,15 miliar kepada pengusaha ritel modern terkait dengan  selisih harga minyak goreng dalam kebijakan satu harga yang dijalankan pada 2022.

Kebijakan minyak goreng satu harga diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan pada 19—31 Januari 20022, sebagai upaya mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok berbahan baku minyak kelapa sawit tersebut.

Dasar hukum dari kebijakan tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan No. 3/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

 “BPDPKS mau bayar. Kan dia mau bayar kalau ada aturannya, kan. Kalau enggak, kan bisa masuk penjara. Nah kita perlu fatwa hukum. Nah itu yang diminta oleh Sekjen [Kementerian Perdagangan] ke Kejaksaan Agung. Kalau sudah ada [keputusan dari Kejagung], kita bikin surat, pasti dibayar,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemendag, Kamis (4/5/2023).

Hari ini, Kementerian Perdagangan dikabarkan akan melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) guna membahas mengenai tunggakan utang selisih harga minyak goreng yang telah berlangsung lebih dari setahun tersebut.