Logo Bloomberg Technoz

Meskipun sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat menilai ojol tidak layak menerima subsidi BBM lantaran statusnya sebagai moda transportasi pelat hitam, Ronny berpendapat ojol tetap memerlukan Pertalite lantaran mayoritas dari mereka merupakan kelompok masyarakat menengah bawah dan bawah.

“Ini kategorinya sama dengan usaha mikro, karena ojol punya faktor produksi dan faktor produksi bisa dipakai untuk memberikan layanan jasa transportasi dengan pendapatan harian rata-rata yang sangat kecil,” kata Ronny.

Dia menggambarkan rerata pendapatan harian pengemudi ojol adalah sekitar Rp150.000, sedangkan rerata pendapatan bulanannya sekitar Rp4,5 juta; masih di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 yang senilai Rp5,06 juta per bulan.

“Sehingga mereka [pengemudi ojol] layak menerima subsidi BBM itu. Jadi wacana sebelumnya yang tidak mendapatkan subsidi itu cukup menyesatkan ya, karena Bahlil tidak mengenal apa itu ojol riil di lapangan dan bagaimana mereka menjalani ekonomi mereka sehari-hari sama dengan usaha ultramikro lainnya,” terang Ronny.

Dia pun meyakini kabar bahwa Bahlil berencana memasukkan ojol ke dalam kategori UMKM agar tetap bisa mengakses BBM bersubsidi akan direspons positif oleh para mitra pengemudi.

“Saya rasa itu berita bagus buat ojol dan itu berita bagus buat pemerintah, di mana pemerintah bisa melihat ojol dalam kacamata realistis; walaupun entitas usaha kecil, tetapi skalanya sangat mikro dan sangat personal.”

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia . (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya memberi isyarat bahwa pengemudi ojol akan tetap diizinkan membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite. 

Hal ini merespons gejolak di kalangan pengemudi ojol yang menolak rencana pemerintah untuk tidak akan memberikan akses BBM bersubsidi kepada angkutan umum dengan pelat hitam.

Dalam pernyataan terbarunya, Bahlil menyebut ojol kemungkinan akan dimasukkan ke dalam kategori UMKM, sehingga berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Adapun, skema penyaluran BBM bersubsidi yang baru nantinya bakal dilakukan secara kombinasi atau blended. Artinya, sebagian subsidi masih akan diberikan kepada komoditas/barang, sedangkan sebagian lagi dialihkan ke format bantuan langsung tunai (BLT).

Subsidi barang dalam bentuk BBM hanya akan disalurkan untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik dan UMKM. Di sisi lain, ojol merupakan transportasi publik berpelat hitam.

“Terkait dengan UMKM, semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara barang. Jadi kalau dia minyak, kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Nah, ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” kata Bahlil di sela acara Indonesia Mining Summit 2024, Rabu (4/12/2024).

Sebelumnya, ojol disebut-sebut tidak termasuk kriteria penerima BBM bersubsidi. Bahkan, tidak sedikit pemberitaan yang mengeklaim dan menyimpulkan bahwa 'ojol dilarang menggunakan Pertalite'.

Cuma memang selama ini kan pelat motornya [ojol] adalah hitam, jadi nanti subsidi akan kita kasih. [Sekarang masih] dalam exercise kami. Salah satu di antaranya adalah pelat kuning itu tetap akan mendapatkan subsidi,” tutur Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan kriteria resmi penerima subsidi BBM akan diumumkan secara resmi setelah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Insyallah [diumumkan] Desember ini," imbuhnya. 

Kalangan pengemudi ojol sebelumnya mengancam untuk melakukan demonstrasi besar-besaran menyusul pernyataan Bahlil yang mengisyaratkan akan mencabut hak mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite kepada ojek daring.

"Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).

-- Dengan asistensi Mis Fransiska Dewi

(wdh)

No more pages