Logo Bloomberg Technoz

DPR Usul Pajak Barang Mewah Naik 12%, Pajak Masyarakat Turun

Dovana Hasiana
05 December 2024 14:54

Anggota DPR dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Anggota DPR dari Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya sedang mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan tarif pajak penjualan atas barang merah (PPnBM) sebesar 12% dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat, tanpa mengelaborasi lebih lanjut pajak yang dimaksud.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi pernyataan dari Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.

"Menaikkan pajak barang mewah sebesar 12%, menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat, itu usulannya. Usulannya begitu, setuju tidak?," ujar Dasco yang disambut riuh tepuk tangan para anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (5/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menanggapi pernyataan Rieke dengan mengatakan bahwa pemerintah Prabowo Subianto akan memberikan kejutan baru pada 2025.

"DPR tentu saja meyakini pemerintah baru akan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Pasti Insyallah pada 2025 akan ada kejutan-kejutan baru dari pemerintah baru," ujar Puan.