Pilkada Ulang, Pj Bupati Bangka dan Walkot Pangkalpinang Disorot
Azura Yumna Ramadani Purnama
05 December 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan akan memantau ketat Penjabat (Pj) Bupati Banga dan Pj Wali Kota Pangkalpinang yang mengisi kekosongan kekuasaan, akibat Pilkada di dua wilayah tersebut dilakukan ulang.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan juga DKPP telah menyepakati Pilkada ulang pada dua wilayah tersebut akan dilakukan pada 27 Agustus 2025.
[Kekosongan kekuasaan akan] diisi oleh Penjabat karena itu nanti penjabatnya juga kita tongkrongin bersama,” ucap Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada awak media setelah rapat itu, Rabu (4/12/2024).
Rifqi berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat memberikan Pj Bupati dan Pj Wali Kota terbaik untuk menjalankan jabatannya. Sebab, kata dia, mereka akan menjalankan hampir 1 tahun masa anggara,
“Karena dia akan menjabat hampir 1 tahun masa anggaran,” tegas Rifqi.