Soal PPN 12%, Puan Minta Prabowo Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Azura Yumna Ramadani Purnama
05 December 2024 14:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat sebelum mengambil keputusan untuk menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Dia mengatakan, kebijakan kenaikan tarif PPN memang amanat dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, kata dia, pemerintah perlu mempertimbangkan situasi ekonomi riil masyarakat dalam mengambil keputusan.
“Walaupun memang itu sudah ditentukan dalam undang-undang namun pemerintah juga berhak untuk kemudian mengevaluasi. Karena kita juga harus melihat bagaimana aspirasi masyarakat dan bagaimana situasi ekonomi saat ini,” kata Puan kepada awak media di Kompleks DPR RI, Kamis (5/12/2024).
Puan mengaku optimis bahwa pemerintah dapat mendengar aspirasi masyarakat. Namun, dia tak gamblang mengambil sikap untuk mendorong pemerintah untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Jadi kita lihat dulu, namun harapan dari DPR saya yakin pemerintah pasti akan mendengarkan dulu aspirasi dari masyarakat,” ujar dia.