Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sebanyak 38 wisatawan yang merupakan warga negara Vietnam dilaporkan hilang di Pulau Jeju, Korea Selatan.

Menurut pihak kepolisian setempat seperti yang dilansir dari The Straits Times, 38 WNA Vietman itu akan menetap secara ilegal.

Para wisatawan yang hilang adalah bagian dari kelompok sekitar 90 wisatawan yang tiba di Jeju pada 14 November, menurut laporan kantor berita Yonhap yang mengutip Organisasi Pariwisata Jeju. Mereka terbang dari Nha Trang menggunakan maskapai Vietjet Air.

Ke-38 orang tersebut menghilang selama pemberhentian terakhir dalam jadwal perjalanan mereka dan tidak menaiki penerbangan yang dijadwalkan kembali ke Vietnam pada 17 November.

Di bawah program bebas visa, wisatawan dari 64 negara, termasuk Vietnam, dapat tinggal di pulau tersebut hingga 30 hari tanpa visa.

Namun, mereka tidak dapat bepergian ke bagian lain Korea Selatan, seperti Seoul atau Busan, kecuali mereka memiliki visa yang berlaku untuk wilayah daratan.

Yonhap melaporkan bahwa kantor imigrasi Jeju sedang berupaya mencari kelompok yang hilang tersebut.

"Kami saat ini sedang menganalisis rekaman kamera pengawas untuk mengetahui di mana para wisatawan Vietnam menghilang," kata seorang pejabat imigrasi kepada Yonhap.

"Kami berencana untuk membentuk tim penangkapan khusus bagi pelanggar bebas visa Jeju untuk memulai operasi penangkapan secara penuh," katanya.

Yonhap melaporkan bahwa wisatawan yang hilang memiliki waktu hingga 14 Desember untuk meninggalkan Jeju. Setelah itu, mereka akan dianggap sebagai penduduk ilegal di Korea Selatan.

Ini bukan pertama kalinya wisatawan dilaporkan hilang di pulau tersebut.

Pada tahun 2022, setidaknya 55 wisatawan Thailand yang tiba di Jeju dengan paket tur menghilang selama liburan mereka. Mereka diduga mengambil pekerjaan ilegal di berbagai wilayah Korea Selatan.

(spt)

No more pages