Logo Bloomberg Technoz

Perkosmi Prihatin Marak Kosmetik Ilegal di RI, Gencar Sosialisasi

Dinda Decembria
05 December 2024 13:20

BPOM bongkar Toko Online Kosmetik Impor Ilegal (Tangkapan layar BPOM)
BPOM bongkar Toko Online Kosmetik Impor Ilegal (Tangkapan layar BPOM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Temuan produk kosmetik palsu dan mengancam kesehatan makin  marak. Berdasarkan temuan terbaru selama periode November 2023 hingga Oktober 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sampling dan pengujian terhadap produk kosmetik di peredaran, termasuk di marketplace.

Hasilnya, 55 produk kosmetik ditemukan mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya. Terdiri dari 35 produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 6 produk kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 produk kosmetik impor.

Mengenai hal itu, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetika (Perkosmi) Sancoyo Antarikso mengaku prihatin banyaknya pelaku bisnis atau industri kosmetik yang membuat atau mengedarkan atau menjual produk yang tidak memenuhi syarat dari sisi mutu dan keamanan.

Menyoal pengawasan kosmetik, pihaknya terus melakukan dengan menyelenggarakan sosialisasi peraturan, pelatihan, coaching clinic. Lebih lanjut, kata Sancoyo juga menyebut pihaknya terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak yang relevan. 

"Misalnya Kemenperin, Kemenkes, BPOM, BPJPH. Selain itu, melalui kanal-kanal komunikasi kami, sosialisasi pentingnya menggunakan kosmetik yang aman, baik dan bermutu juga terus kami lakukan,"ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Kamis (5/12/2024).