Logo Bloomberg Technoz

Menyisir Akar Masalah Utang Migor Rp344 M Pemerintah ke Peritel

Sultan Ibnu Affan
04 May 2023 12:30

Ilustrasi penjualan minyak goreng. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi penjualan minyak goreng. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta –  Setahun berselang, pelaku industri ritel modern mengungkapkan pemerintah hingga kini masih belum melunasi pembayaran untuk selisih harga minyak goreng dalam kebijakan satu harga yang dijalankan pada Januari 2022. Apa sebenarnya akar permasalahannya?

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey pada medio Februari tahun ini pertama kali mengungkapkan utang pemerintah terhadap pelaku usaha ritel modern akibat kebijakan tersebut mencapai Rp344,15 miliar. 

Angka tersebut berasal dari rerata selisih harga keekonomian minyak goreng senilai  Rp17.260/liter dengan harga jual yang ditetapkan oleh pemerintah secara sepihak senilai Rp14.000/liter.

Menurut Roy, pemerintah berutang kepada 31 perusahaan ritel modern di seluruh Indonesia yang mengikuti kebijakan satu harga tersebut. Adapun, jumlah gerai yang ikut menjalankan kebijakan tersebut mencapai 42.000 unit.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mande (Bloomberg Technoz/Rezha Hadyan)


Kronologi Dasar Kebijakan