Logo Bloomberg Technoz

1. Setyo Budiyanto 

⁠Irjen Kementerian Pertanian, Komjen Setyo Budiyanto (Instagram @itjenkementan)

Komisi III DPR RI menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2024-2029 pada hari ini, Kamis (21/11/2024).

Setyo Budiyanto lahir 29 Juni 1967, seorang perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian sejak 22 Maret 2024.

Setyo yang merupakan jenderal bintang tiga lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1989. Setelah lulus dari Akpol, dirinya memulai karier sebagai Kanit Harda Sat Serse Poltabes Ujung Pandang.

Setyo juga pernah menjabat sebagai Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jabatan terakhirnya merupakan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara pada 2022, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur pada 2021.

Dirinya juga sempat menjabat sebagai Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK pada 2019. Pada tahun berikutnya, Setyo menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Pada awal tahun ini, Setyo dilantik oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Selain itu, pada tahun ini Setyo juga tercatat sebagai Perwira Tinggi Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Dalam pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR yang berlangsung hari ini, Setyo Budianto mendapatkan 46 suara sebagai anggota KPK dan 45 suara sebagai ketua lembaga antirasuah.

2. Johanis Tanak

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak usai mengikuti tes tertulis capim KPK di Jakarta, Rabu (31/7/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Tanak merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, dengan begitu dirinya akan kembali menjabat dalam lembaga antirasuah itu.

Tanak yang lahir 23 Maret 1961 merupakan seorang jaksa yang berasal dari Toraja Utara. Tanak memulai kariernya sebagai pegawai di bidang pidana khusus pada Kejaksaan Agung RI sejak 1989.

Pada 1994, Tanak diangkat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lalu, pada tahun 1997 dirinya diangkat sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun) di Kejagung RI. 

Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini pada 2008 diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang, Jawa Barat. Lalu pada 2014, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Pada 2015, Tanak kembali ke Kejaksaan dengan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Lalu pada 2021, Tanak menjabat sebagai Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung.

Selain itu, Tanak juga pernah bertugas di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), serta sempat menjadi perwakilan Kejaksaan Agung dalam Tim Pemberesan BPPN dan sebagai pengajar di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Beberapa waktu yang lalu, Tanak pernah menjalani sidang etik di Dewan Pengawas atau Dewas KPK akibat pernah berkomunikasi melalui aplikasi percakapan dengan Idris Sihite yang saat itu menjadi pejabat pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Hal ini menjadi sorotan karena pada periode yang sama, KPK tengah membuka sejumlah penyelidikan dan penyidikan tentang dugaan korupsi di tubuh Kementerian ESDM, termasuk Direktorat Jenderal Minerba.  Johanis dinilai berpotensi mengalami konflik kepentingan hingga membocorkan penyidikan ke pejabat negara yang berpotensi berurusan hukum pada kasus tersebut.

3. Fitroh Rohcahyanto

Fitroh Rohcahyanto (Dok. HUMAS FH UPNVJ)

Fitroh pernah bertugas sebagai Direktur Penuntutan KPK, tapi kembali ke Kejaksaan. Pria kelahiran Jepara ini dilantik sebagai Direktur Penuntutan KPK pada 16 September 2019. Namun, pada 2023 lalu dirinya kembali ke Kejaksaan ditengah kasus dugaan Formula E mencuat.

Sebelum itu, pada 2013 Fitroh pernah menjadi tim jaksa KPK dalam kasus korupsi suap Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara.

Fitroh juga pernah menjadi tim jaksa KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. Dalam kasus ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng tercatat sebagai salah satu tersangka.

Dirinya juga sempat menangani kasus korupsi proyek e-KTP, di mana terdakwa dalam kasus ini merupakan Fredrich Yunadi, Bimanesh Sutarjo, dan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Dalam pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR, Fitroh Rohcahyanto mendapatkan 48 suara sebagai anggota KPK dan satu suara sebagai ketua lembaga antirasuah.

4. Agus Joko Pramono

Mantan Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono. (Istimewa via X/BPKRI)

Agus menuntaskan gelas D3 dan D4 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Setelah itu ia meneruskan jenjang S2 di jurusan Akuntansi Universitas Gadjah Mada. 

Gelar doktoralnya didapatkan setelah menuntaskan Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran. Terakhir, dirinya juga mendapatkan gelar profesor Akuntansi Sektor Publik dari Universitas Jenderal Soedirman. 

Agus Joko Pramono merupakan anggota BPK periode 2013-2018. Dalam rentang waktu itu, dirinya pernah mengemban tugas sebagai Anggota III BPK pada 2013-2014 dan Anggota II BPK pada 2014-2018.

Karier Agus di BPK tak berhenti di situ, dirinya kembali dilantik sebagai anggota BPK untuk periode 2018-2023. Dalam periode itu, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua BPK sejak tahun 2019.

Setelah itu, Agus menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi. Serta terpilih sebagai Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia periode 2024-2029. Di luar itu, dirinya tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penasihat Pemeriksaan Independen (IAAC) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2021 hingga 2022.

Agus juga tercatat menjadi anggota Dewan IAAC PBB pada tahun 2020. Serta pernah menjadi anggota dewan INTOSAI Development Initiative (IDI) pada 2020 hingga 2023.

Dalam pemilihan pimpinan KPK di Komisi III DPR yang berlangsung hari ini, Agus mendapatkan 39 suara sebagai anggota KPK.

5. Ibnu Basuki Widodo

Ibnu Basuki Widodo saat pentapan Capim KPK. (Komisi III DPR RI Channel/ TVP)

Ibnu merupakan hakim yang bertugas sebagai hakim tinggi pemilah perkara pidana khusus di Mahkamah Agung.

Ibnu sempat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di sini ia juga pernah menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dirinya juga pernah menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.

Ibnu juga sempat disorot karena pernah melarang wartawan meliput sidang perkara korupsi ketika menjabat sebagai Humas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kala itu, sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto tengah berlangsung.

Ketika menjadi hakim, Ibnu pernah menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa korupsi pengadaan alat laboratorium di Kementerian Agama pada 2010 lalu. Saat itu, Ibnu bertugas sebagai hakim anggota.

Dalam lima tahun ke depan, Ibnu akan memulai perjalanannya menjadi salah satu pemimpin di lembaga antirasuah. Setelah sebelumnya telah mengikuti pencalonan pimpinan KPK dan terpilih dengan perolehan 33 suara.

(azr/ros)

No more pages