Logo Bloomberg Technoz

“Selanjutnya berdasarkan pasal 30 ayat 11 UU 30 tahun 2022 tentang KPK pada tanggal 21 November dengan mekanisme voting komisi III telah melakukan pemilihan dan penetapan lima pimpinan KPK dari 10 calon tersebut sekaligus memilih satu dari lima orang pimpinan KPK terpilih sebagai Ketua KPK,” ucap Habiburokhman dalam sidang paripurna itu.

Ia menyatakan, dalam pemilihan suara yang dilakukan, Setyo Budiyanto mendapatkan 46 suara dari para anggota Komisi III DPR dan 45 suara sebagai ketua. Selanjutnya, Fitroh Rohcahyanto dengan perolehan 48 suara dan satu suara sebagai ketua. 

Berikutnya, Johanis Tanak dengan perolehan 48 suara dengan dua suara sebagai ketua. Lalu, Agus Joko Pramono dengan perolehan 39 suara. Serta terakhir Ibnu Basuki Widodo dengan 33 Suara.

Sementara Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 yang dipilih oleh Komisi III DPR terdiri atas, Benny Jozua Mamoto dengan 46 suara, Chisca Mirawati dengan 46 suara. Berikutnya, Wisnu Baroto menerima 43 suara, Gusrizal dengan perolehan 40 suara, serta terakhir Sumpeno mendapatkan 40 suara Komisi III DPR.

Dengan begitu, berikut ini komposisi Pimpinan KPK terpilih:

1. Setyo Budiyanto (Pimpinan KPK)
2. Fitroh Rohcahyanto 
3. Ibnu Basuki Widodo 
4. Johanis Tanak 
5. Agus Joko Pramono 

Dewan Pengawas KPK terpilih:
1. Benny Jozua Mamoto 
2. Chisca Mirawati 
3. Wisnu Baroto 
4. Gusrizal
5. Sumpeno

(azr/ros)

No more pages