"Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus lebih tinggi dari nilai Upah Minimum Provinsi," lanjut peraturan tersebut.
Penegasan lainnya dalam peraturan tersebut, UMP ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat 11 Desember 2024.
UMP per Provinsi
Dengan menggunakan perhitungan kenaikan 6,5%, kira-kira berapa UMP di masing-masing provinsi? Mana yang tertinggi?
Jika UMP naik 6,5% tahun depan, maka Jakarta masih menjadi provinsi dengan upah tertinggi se-Indonesia Raya. UMP Jakarta dengan kenaikan 6,5% akan menjadi Rp 5.396.760,765/bulan.
Sementara 5 provinsi di Pulau Papua secara bersama-sama menduduki peringkat kedua, UMP di Papua, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya akan naik menjadi masing-masing Rp 4.285.847,55/bulan.
Sedangkan di peringkat ketiga ada Bangka Belitung. Tahun depan, kenaikan 6,5% akan membawa UMP provinsi ini menjadi Rp 3.876.600/bulan.
Lalu bagaimana dengan provinsi dengan UMP terendah?
Untuk 2025, adalah Jawa Tengah yang berada di posisi juru kunci. Kenaikan UMP sebesar 6,5% membuat UMP provinsi ini menjadi Rp 2.169.348,55/bulan.
Di posisi kedua terbawah ada Jawa Barat, Saat UMP 2025 naik 6,5%, maka upah menjadi Rp 2.191.232,17/bulan.
Adapun Yogyakarta menjadi provinsi dengan UMP ketiga terendah di Ibu Pertiwi. Tahun depan, UMP di provinsi ini akan menjadi Rp 2.264.080,95/bulan dengan kenaikan 6,5%.
Berikut daftar UMP per provinsi dengan asumsi kenaikan 6,5% pada 2025:
(aji)