Logo Bloomberg Technoz

Namun, penerapannya ditunda dan dinihilkan melalui Perpres 75 tahun 2023. Perpres yang mengatur perubahan atas Perpres 130 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 menghapuskan target penerimaan negara dari cukai MBDK.

Pada tahun berikutnya, dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024 termaktub pendapatan cukai Minuman Manis Dalam Kemasan dengan nilai Rp4,39 triliun.

Meski demikian, pemerintah tak kunjung mengimplementasikan kebijakan cukai pada minuman manis di tahun ini.

Perincian Target Pendapatan Cukai APBN 2025:

  • Cukai Hasil Tembakau: Rp230,09 triliun
  • Cukai Ethyl Alkohol: Rp118,57 miliar
  • Cukai Minuman Mengandung Ethyl Alkohol: Rp10,18 triliun
  • Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan: Rp3,8 triliun

(dov/lav)

No more pages