Kendati demikian, cukai hasil tembakau masih menjadi kontributor utama dengan menyumbangkan 94,23% dari target pendapatan cukai yang dipatok Rp244,19 triliun pada APBN 2025.
Perincian Pendapatan Cukai APBN 2025:
- Cukai Hasil Tembakau: Rp230,09 triliun
- Cukai Ethyl Alkohol: Rp118,57 miliar
- Cukai Minuman Mengandung Ethyl Alkohol: Rp10,18 triliun
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan: Rp3,8 triliun
(dov/lav)
No more pages