Prabowo Targetkan PLTU Mati pada 2040, Quo Vadis Batu Bara RI?
Redaksi
05 December 2024 09:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – Penambang menilai target Presiden Prabowo Subianto untuk memadamkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam 15 tahun, atau 2040, tidak akan menjadi sinyal ‘kiamat’ dari industri pertambangan batu bara Indonesia.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia/Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menjelaskan PLTU merupakan entitas yang terpisah dari ekosistem perusahaan batu bara.
Dalam hal ini, penambang hanya memproduksi batu bara untuk digunakan PLTU—baik milik PT PLN (Persero) maupun swasta/independent power producer (IPP) — ataupun pabrikan seperti semen, kertas, pertekstilan, dan sebagainya di dalam negeri.
“Jadi misalnya [permintaan untuk PLTU] PLN dikurangi, di luar kan mungkin masih banyak [yang membutuhkan] batu bara. Untuk ekspor dong. Kan ekspor batu bara kita 75% dari produksi nasional,” ujarnya saat ditemui, dikutip Kamis (5/12/2024).
Jika ekspor batu bara Indonesia menguat akibat permintaan untuk pembangkit di dalam negeri menurun, lanjut Hendra, negara pun akan diuntungkan karena mendapatkan penerimaan lebih.