Dalam petitumnya, PT Januardi meminta majelis hakim untuk mengabulkan PKPU terhadap perseroan, termasuk kepada 2 termohon lainnya, yakni PT Eco Smart Garment Indonesia dan PT Prima Sejati Sejahtera, yang tak lain juga merupakan anak usaha PBRX.
Dalam perjalanannya, PBRX pun mengajukan proposal restrukturisasi dalam rapat bersama krediturnya pada Rabu, 6 November 2024 dengan sejumlah poin usulan restrukturisasi utang.
Berdasarkan laporan keuangannya per akhir kuartal I/2024, pAN Brothers tercatat memang memiliki utang atau liabilitas senilai total US$364,9 juta atau hampir Rp6 triliun, dengan liabilitas jangka pendek sebesar US$176,7 juta dan liabilitas jangka panjang senilai US$170,6 juta.
(ibn/wdh)
No more pages