ESDM: Proyek DME Batu Bara Tak Lagi Mandatori Buat PTBA
Redaksi
05 December 2024 06:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno memastikan kelangsungan proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetill eter (DME) sudah tidak lagi bersifat mandatori atau wajib bagi PT Bukti Asam (Persero) Tbk (PTBA).
Hal tersebut salah satunya dipicu kesulitan pemerintah dalam menemukan investor pengganti Air Products & Chemical Inc (APCI), yang hengkang dari proyek strategis nasional (PSN) gasifikasi batu bara menjadi DME tersebut pada tahun lalu.
“Loh kan Air Product sudah keluar. PTBA sekarang sebetulnya enggak mandatori kan [melanjutkan proyek gasifikasi batu bara menjadi DME],” ujarnya ditemui di sela agenda Indonesia Mining Summit 2024, dikutip Kamis (4/12/2024).
Tri menyebut pemerintah lebih terbuka untuk menggarap proyek hilirisasi batu bara, tanpa berpaku pada produk akhir berupa DME. “Kalau sekarang terbuka peluang untuk yang lain lah, enggak [terbatas pada DME].”
Nilai Keekonomian