Kenaikan tarif PPN otomatis akan mempengaruhi pendapatan negara, baik dari komponen PPN Dalam Negeri dan PPN Impor. Sejalan dengan itu, insentif PPnBM juga otomatis mengurangi kontribusi komponen pajak ini terhadap pendapatan negara.
Berdasarkan lampiran Perpres, pemerintah merinci target pendapatan dari PPN Dalam Negeri pada 2025 sebesar Rp609,04 triliun. Angka itu melonjak Rp115,74 triliun atau 23,4% dari target 2024 yang tercatat Rp493,3 triliun.
Selanjutnya, PPN Impor dipatok Rp308,74 triliun, melambung Rp25,81 triliun atau 9,1% dari target sebelumnya Rp282,93 triliun
Di sisi lain, pemerintah malah menurunkan target pendapatan dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Tercatat PPnBM Dalam Negeri pada 2025 dipatok Rp10,78 triliun, jauh lebih rendah dari target 2024 yang mencapai Rp20,56 triliun. Sementara itu, PPnBM Impor dipatok hanya Rp5,82 triliun, juga menyusut 13% dari target sebelumnya Rp6,69 triliun.
Kemudian, pemerintah menargetkan pendapatan dari PPN/PPnBM lain sebesar Rp10,71 triliun, meningkat dari target sebelumnya, Rp7,87 triliun.
Secara akumulasi, pemerintah menargetkan pendapatan pajak dalam negeri pada 2025 mencapai Rp2.433,5 triliun. Angka itu melonjak 8,8% dari target pendapatan pajak dalam negeri tahun sebelumnya, yakni Rp2.234,95 triliun.
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengonfirmasi bahwa penyusunan APBN 2025 sudah menggunakan asumsi kenaikan PPN menjadi 12%. Menurut dia, asumsi rasio pajak atau tax ratio yang disetujui di Undang-undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025 sudah menggunakan asumsi kenaikan tersebut.
"[Sudah pakai PPN] 12%, karena memang UU APBN yang diketok untuk tahun anggaran 2025 tidak boleh bertentangan dengan UU HPP, kan itu dasarnya," ujar Kamrussamad saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip Rabu (4/12/2024).
Selain itu, Kamrussamad mengamini bila pada akhirnya PPN 12% ditunda dari target pelaksanaannya pada 1 Januari 2025, maka akan mempengaruhi ruang fiskal dalam APBN.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mengumumkan sejumlah paket insentif fiskal untuk masyarakat pada pekan depan.
Salah satu insentif yang dimaksud mantan menteri perindustrian ini ialah berupa Pajak Penjualan atas Bawah Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan listrik.
"Beberapa hal terkait fiskal yang coba dimatangkan, tahun ini kan ada PPnBM untuk otomotif, dan PPN untuk perumahan, ini lagi dimatangkan, seminggu ini kita umumkan untuk tahun depan," kata Airlangga.
(lav)