Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Patok Setoran PPN Naik 18%, PPn Barang Mewah Malah Turun

Redaksi
05 December 2024 07:50

Efek Kenaikan PPN Jadi 12%: Lebih Mudarat Ketimbang Manfaat (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Efek Kenaikan PPN Jadi 12%: Lebih Mudarat Ketimbang Manfaat (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mematok pendapatan pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2025 mencapai Rp917,78 triliun, melonjak 18,2% dari target 2024 yang hanya dipatok Rp776,23 triliun. Tambahan pendapatan itu bersamaan dengan penerapan kenaikan tarif PPN menjadi 12%.

Di sisi lain, pemerintah malah menurunkan target pendapatan dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) nyaris separuh. Pada 2025, target PPnBM tercatat hanya Rp16,6 triliun, atau merosot 39% dari target sebelumnya yang mencapai Rp27,25 triliun.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Prabowo pada 30 November 2024.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif PPN dari semula 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025, meski kebijakan ini menuai banyak protes karena dianggap akan membebani masyarakat di tengah ekonomi yang lesu.

Di sisi lain, pemerintah justru berencana memberlakukan insentif berupa keringanan PPnBM, meski belum merinci insentif fiskal yang dimaksud.