Logo Bloomberg Technoz

Menurut dia, dengan skema baru peminjaman SAL ini, pemerintah tak akan memiliki masalah pembengkakan defisit anggaran berlebihan karena Program Makan Siang Gratis.

"Logika pinjaman SAL untuk BUMN yang kerjakan Program Makan Siang Gratis masuk akal. Pemerintah bisa klaim tidak ada pembengkakan defisit anggaran berlebihan karena MBG. Toh bentuknya pinjaman SAL, waktu dikembalikan tidak ada pengaruh ke defisit APBN," papar Bhima.

Bhima juga menilai pemanfaatan dana SAL untuk pinjaman jadi indikasi pemerintah sedang membutuhkan penerimaan melalui bunga yang disetor oleh BUMN, BUMD dan Pemda. Sebenarnya ini merupakan cara yang unik, karena seolah dana memutar di internal pemerintahan, tapi dikenakan bunga.

Menurut dia, disa jadi pemerintah menggunakan cara pinjaman SAL untuk mendorong penerimaan dari sisi bunga, sekaligus agar BUMN, BUMD dan Pemda serap surat berharga negara (SBN) lebih besar lagi.

"Kaitan dengan melebarnya defisit APBN 2025, disertai dengan debt services pembayaran utang jatuh tempo plus kewajiban bunga yang nyaris 50% dari total APBN, akhirnya timbul cara tidak wajar pinjaman SAL," kata Bhima.

Sebagai informasi, dalam PMK disebutkan bahwa hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga keberlanjutan fiskal, Bendahara Umum Negara (BUN) dapat mengoptimalkan dana SAL melalui penempatan dana selain di Bank Indonesia (BI).

“BUN dapat mengoptimalkan dana SAL BUN melalui penempatan dana SAL BUN selain di BI. Optimalisasi dapat dilakukan dalam bentuk pinjaman dana SAL,” tercantum dalam beleid. 

Jangka waktu pinjaman likuiditas dana SAL paling lama 90 hari kalender, dan tidak melewati tanggal akhir pinjaman. Pinjaman dilakukan melalui Treasury Dealing Room (TDR). Nantinya, BUN akan memperoleh bunga atau imbal hasil dengan tingkat suku bunga minimal sebesar tingkat remunerasi yang diperoleh BUN dari penempatan uang negara di BI.

Secara teknis, Treasury Dealing Room (TDR) merupakan unit pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) yang melaksanakan transaksi pengelolaan kelebihan atau kekurangan kas, dengan dilengkapi alat komunikasi, perekam, dan perangkat pendukung lain.

(lav)

No more pages