Logo Bloomberg Technoz

Ekonom: Pinjaman SAL APBN Kemungkinan untuk Program Makan Gratis

Redaksi
05 December 2024 06:50

Siswa menyantap makanan saat uji coba program makan siang gratis di SDN 4 Tangerang, Senin (5/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Siswa menyantap makanan saat uji coba program makan siang gratis di SDN 4 Tangerang, Senin (5/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Daerah (Pemda) hingga lembaga hukum lain kini dapat mengajukan pinjaman jangka pendek dari Saldo Anggaran Lebih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (SAL APBN). Skema itu kemungkinkan dimanfaatkan untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis pemerintahan Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman yang Bersumber dari Dana SAL yang terbit pada 25 Oktober 2024.

Dalam beleid, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi izin peminjaman dana SAL APBN kepada BUMN, BUMD, Pemda, hingga badan hukum lain yang mendapat penugasan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan nasional. Badan hukum yang dimaksud termasuk pula Badan Gizi Nasional yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.

"Ada indikasi bahwa pinjaman langsung dibelanjakan untuk program. Program apa yang butuh pencairan cepat? Makan bergizi Gratis salah satunya," ujar Bhima kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (5/12/2024).

Dia menjelaskan persoalan saat ini adalah penugasan dan alokasi dana Pemda untuk Program Makan Bergizi Gratis belum jelas. Jika sudah jelas, bisa disimpulkan bahwa dana digunakan untuk membantu percepatan program prioritas pemerintah.