Logo Bloomberg Technoz

Kalkulasi Pesangon Alodokter yang Ditolak Karyawan

Pramesti Regita Cindy
05 December 2024 04:30

Alodokter. (Bloomberg Technoz)
Alodokter. (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perwakilan pekerja PT Alodokter Teknologi Solusi yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), Ferry, mengungkapkan jika perusahaan memberi pesangon sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia ia mendapatkan uang lebih besar.

Sampai kini beberapa karyawan yang masuk daftar PHK juga belum menerima pesangon tersebut. PHK yang dilakukan oleh Alodokter memberi dampak ke beberapa karyawan hingga mereka sempat melakukan unjuk rasa pada Selasa (3/12/2024).

Pengelola platform digital kesehatan hanya memberi kewajiban pesangon 0,5x. Padahal sesuai aturan pengkalinya adalah 1x jadi dikali masa kerja, klaim para karyawan yang di-PHK.

Ferry memberikan ilustrasi perhitungan pesangon versi perusahaan Alodokter dengan tuntutan karyawan.

Gaji bulanan karyawan adalah Rp5.000.000 dengan lama masa kerja karyawan adalah 5 tahun. Simulasi ini dengan catatan awal mula bekerja karyawan di Alodokter pada 11 November 2018.