Kata Airlangga Soal Kabar Wajib Penempatan DHE Akan Naik Jadi 50%
Dovana Hasiana
05 December 2024 05:10
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan terhadap mandatori penempatan devisa hasil ekspor (DHE) untuk sektor mineral dan batu bara (minerba) serta perkebunan.
Adapun, hal ini dilontarkan untuk menanggapi pertanyaan apakah pemerintah bakal meningkatkan kewajiban penempatan DHE di dalam negeri menjadi 50% dari sebelumnya 30%
"Nanti kita masih bahas dan kita akan umumkan," ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Terpisah, anggota Tim Ahli Kemenko Perekonomian Raden Pardede mengatakan kajian utama yang dilakukan untuk membahas perpanjangan jangka waktu penempatan DHE di dalam negeri dari saat ini selama tiga bulan.
Saat ditanya apakah kewajiban penempatan DHE bakal meningkat dari 30%, Raden mengatakan belum ada keputusan ihwal hal tersebut.