Logo Bloomberg Technoz

Sekadar catatan, target penerimaan pajak dalam APBN 2025 dipatok sebesar Rp2.490,9 triliun. Angka itu naik Rp181,1 juta atau 7,84% dibandingkan dengan Rp2.309,8 triliun pada APBN 2024. 

"Namun bukan itu [ruang fiskal] permasalahannya sebetulnya. Permasalahan utama memang ada daya beli yang sedang kita pelajari sungguh-sungguh. Kalau lihat konsumsi langsung sih, 1% tidak begitu signifikan pengaruhnya. Cuma multiplier efeknya yang sedang kita hitung. Itu sebetulnya," ujar dia. 

Di lain sisi, Kamrussamad mempertanyakan alasan yang melandasi keputusan untuk penundaan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. "Alasannya menunda apa? alasannya apa?" 

Menurut dia, hal yang perlu dilihat adalah seberapa besar dampak kenaikan PPN sebelumnya dari 10% menjadi 11% yang mulai berlaku sejak 1 April 2022 terhadap daya beli. Dia menyebut, data konsumsi rumah tangga Indonesia memang kemudian tumbuh di bawah 5%. Namun, konsumsi tersebut harus diperdalam per sektor pengeluarannya.

Sebagai gambaran, lanjutnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan komponen pengeluaran rumah tangga sebesar 48,99% merupakan makanan dan minuman. Namun, fasilitas seperti restoran mendapatkan tarif pajak bangunan 1 (PB1) 10% atau tidak mengalami kenaikan.

"Berdasarkan data BPS 2023, komponen terbesar pengeluaran rumah tangga 48,99%. Itu makan minum. Itu PB1. Tidak boleh lebih dari 10%, baik di restoran atau di mana pun," ujar dia.

Sementara itu, 26% komponen pengeluaran rumah tangga, kata Kamrussamad, berasal dari dapur dan perumahan. Salah satu komponen perumahan adalah listrik, di mana golongan yang dikenakan PPN adalah 6.600 VA, sementara golongan di bawahnya tidak kenakan PPN.

Menilik data BPS 2023, 48,99% komponen pengeluaran rumah tangga memang berasal dari makanan. Namun, jumlah persentase komponen bukan makanan lebih besar, yakni 51,01% yang terdiri dari perumahan dan fasilitas rumah tangga; barang dan jasa; pakaian, alas kaki dan tutup kepala; barang-barang tahan lama; pajak dan asuransi; serta keperluan pesta dan upacara. 

Sepanjang 2024, komponen pengeluaran rumah tangga terdiri dari 50,1% makanan dan 49,9% bukan makanan.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu juga mensinyalkan kenaikan PPN menjadi 12% tidak akan ditunda dari rencana penerapannya pada 1 Januari 2025. Dia mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan formal yang membahas penundaan kebijakan PPN menjadi 12% tersebut.

“Belum pernah, karena saya kira kita konsisten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” ujar dia.

(dov/frg)

No more pages