Gus Miftah dan 51 Anggota Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
Muhammad Fikri
04 December 2024 16:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih banyak anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, mereka sudah menjabat lebih dari satu bulan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada 52 nama atau setara 42% pejabat Kabinet Merah Putih yang belum mengirimkan LHKPN. Salah satunya, utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang tengah ramai di media sosial.
"Yang bersangkutan [Gus Miftah] belum lapor," ujar Budi melalui pesan singkat, Rabu (04/11/2024).
Menurut dia, ada sekitar 124 orang yang masuk dalam kategori wajib lapor LHKPN pada struktur Kabinet Merah Putih. Hingga hari ini, baru 72 nama atau setara 58% pembantu Presiden Prabowo yang sudah taat lapor LHKPN.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan," ujar Budi.