Logo Bloomberg Technoz

Anggota parlemen harus menunggu setidaknya 24 jam sebelum mereka bisa memberikan suara terhadap mosi pemakzulan dengan batas waktu 72 jam.

Dibutuhkan dua pertiga suara mayoritas untuk menyetujui proses pemakzulan. Pihak oposisi membutuhkan 200 suara untuk menyetujui langkah pemakzulan tersebut.

Presiden Yoon akan diberhentikan sementara dari tugasnya selama proses berlangsung jika pemakzulan dilakukan. Keputusan akhir atas pemakzulannya akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Pedemo menyerukan pengunduran diri Presiden Yoon Suk Yeol saat demo di Gwanghwamun Square, Seoul, Korsel, Rabu (4/12/2024). (Jean Chung/Bloomberg)

Sebelumnya, Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, mengumumkan pemberlakuan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam melalui pidato darurat nasional yang disiarkan langsung.

Yoon mengatakan keputusan tersebut diambil untuk melindungi kebebasan dan tatanan konstitusional, sembari menuduh pihak oposisi berupaya melumpuhkan pemerintahan melalui langkah-langkah pemakzulan.

"Dengan deklarasi darurat militer ini, saya akan membangun kembali dan melindungi Korsel yang bebas," kata Yoon, seraya menambahkan bahwa keputusan tersebut "tidak dapat dihindari."

Berselang enam jam kemudian, Yoon mendeklarasikan status darurat militer berakhir pada Rabu (4/12/2024) pagi. Pasalnya Majelis Nasional memintanya mencabut dekrit yang mengejutkan dunia internasional tersebut.

Kabinet Yoon juga menyetujui mosi untuk mengakhiri status darurat militer pada pukul 4.30 pagi waktu Seoul.

"Ada tuntutan dari Majelis Nasional untuk pencabutan darurat militer, [saya] telah menarik pasukan yang dimobilisasi untuk melaksanakan urusan darurat militer," ujarnya.

(ros)

No more pages