Partai Oposisi Resmi Ajukan Mosi Pemakzulan Presiden Korsel
Rosmayanti
04 December 2024 14:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai-partai oposisi pemerintah Korea Selatan (Korsel) baru saja mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol ke Majelis Nasional, Rabu (4/12/2024) sore.
Sebelumnya deklarasi status darurat militer yang dilakukan Yoon digagalkan oleh para anggota parlemen.
Partai Demokrat, oposisi utama, dan lima partai oposisi kecil lainnya, termasuk Partai Pembangunan Korea dan Partai Reformasi, mengajukan mosi tersebut pada pukul 14.43 waktu Seoul.
Seperti yang dilaporkan Yonhap News, mosi pemakzulan tersebut telah ditandatangani oleh 191 anggota parlemen oposisi tanpa dukungan dari anggota parlemen partai yang berkuasa.
Partai-partai oposisi berencana untuk melaporkan mosi tersebut ke sidang paripurna parlemen besok (5/12/2024) dan mengajukannya untuk dilakukan pemungutan suara pada Jumat atau Sabtu.