Logo Bloomberg Technoz

Banjir Kritik PPN 12%: Ekonomi Lesu, Penerimaan Justru Seret

Dovana Hasiana
04 December 2024 13:57

Ilustrasi kepadatan kota bermukim kelompok miskin. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi kepadatan kota bermukim kelompok miskin. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pekan depan, pemerintah akan mengumumkan kepastian kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12%. Keputusan yang dinanti masyarakat, terutama kelas menengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengumuman tak hanya terkait PPN, tetapi juga kebijakan insentif fiskal untuk 2025. Sebelum itu, pihaknya akan melaporkan hasil kajian dan simulasi kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh persetujuan. 

Dalam kesempatan berbeda, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kebijakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan Parjiono mengatakan, meski PPN naik, pemerintah juga tetap memprioritaskan daya beli. Pemerintah memperkuat insentif berupa subsidi sebagai jaring pengaman masyarakat bawah. 

"Jadi kami masih dalam proses ke sana, artinya (kebijakan kenaikan PPN) akan berlanjut. [Namun], kan daya beli jadi salah satu prioritas, kami perkuat juga subsidi jaring pengaman," ujar Parjiono dalam agenda Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (3/12/2024). 

Padahal, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan, baik ekonom, akademisi, maupun pelaku usaha. Tak ketinggalan, masyarakat kelas menengah yang mengutarakan protes melalui media sosial.