Freeport-McMoRan Inc (FCX) mengonfirmasi anak usahanya di Indonesia tengah melakukan koordinasi dengan pemerintah agar diberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga, usai kejadian kebakaran di smelter katoda tembaganya.
Kebakaran tersebut menimpa fasilitas pemisahan gas bersih atau gas cleaning plant di pabrik pemurnian atau smelter katoda tembaga milik PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur pada medio Oktober.
Freeport-McMoRan tidak menjelaskan dengan lengkap periode relaksasi ekspor konsentrat yang diajukan, tetapi meminta agar anak usahanya di Indonesia bisa diberikan relaksasi hingga operasi smelter kembali pulih.
“Sehubungan dengan kebakaran yang baru saja terjadi di smelter baru PTFI dan upaya pemulihan yang diperlukan, PTFI tengah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengizinkan keberlanjutan ekspor konsentrat tembaga hingga operasi smelter kembali pulih,” tulis FCX dalam pernyataan resmi, akhir Oktober.
FCX melaporkan PTFI telah mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga dan anode slimes yang berlaku hingga Desember 2024.
“Sesuai dengan peraturan Indonesia, PTFI akan terus membayar bea ekspor sebesar 7,5% atas konsentrat tembaga," tulis Freeport-McMoRan.
Sebelumnya, VP Corporate Communications PTFI Katri Krisnati menjelaskan saat ini produksi smelter PTFI dihentikan sementara untuk investigasi dan asesmen secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian ESDM dan Kepolisian.
“Kami juga akan mengevaluasi dampak terhadap rencana ramp-up produksi,” ujar Katri saat dihubungi Bloomberg Technoz.
Katri menjelaskan kebakaran di smelter tersebut terjadi pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 17.35 WIB ketika tim PTFI sedang bersiap memasukkan konsentrat ke dalam furnace (alat tungku pemanas) dan melakukan pengecekan rutin. Dalam proses tersebut, ditemukan fan yang tidak berfungsi, dan api kecil mulai terlihat.
"Tim segera melakukan pemeriksaan, tetapi api makin membesar dan menyebabkan ledakan, sehingga semua karyawan dievakuasi dari area tersebut," jelas Katri.
(wdh)