Ekonom: Prabowo Perlu Tunda Tarif PPN 12%, Tanda Peduli Daya Beli
Redaksi
04 December 2024 12:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan bijaksana dengan menunda penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang seharusnya berlaku 1 Januari 2025.
Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Putu Rusta Adijaya mengatakan, jika Prabowo mampu menunda kebijakan kenaikan PPN, hal itu akan memberikan sinyal bahwa pemerintahannya peduli dengan kondisi kelas menengah.
"Prabowo akan dianggap peduli dengan menurunnya daya beli masyarakat di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi," ujar Putu kepada Bloomberg Technoz, Rabu (4/12/2024).
Menurut dia, isu kenaikan PPN dari semula 11% menjadi 12% adalah isu yang sangat sensitif, terutama bagi kelas menengah. Pasalnya, mereka menanggung beban terbesar dari kebijakan ini.
Putu berpendapat, pemerintah mengalami dilema antara menjalankan kebijakan tak populis dengan aspek fiskal lain, seperti kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk menjalankan program prioritas yang ambisius dari pemerintahan baru.