Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Beri Sinyal Ojol Tetap Bisa Pakai Pertalite, Kategori UMKM

Mis Fransiska Dewi
04 December 2024 12:10

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi isyarat bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan tetap diizinkan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Hal ini merespons gejolak di kalangan pengemudi ojol yang menolak rencana pemerintah untuk tidak akan memberikan akses BBM bersubsidi kepada angkutan umum dengan pelat hitam.

Dalam pernyataan terbarunya, Bahlil menyebut ojol kemungkinan akan dimasukkan ke dalam kategori usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM), sehingga berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Adapun, skema penyaluran BBM bersubsidi yang baru bakal dilakukan secara kombinasi atau blending. Artinya, sebagian subsidi masih akan diberikan kepada komoditas/barang, sedangkan sebagian lagi dialihkan ke format bantuan langsung tunai (BLT).

Subsidi barang dalam bentuk BBM hanya akan disalurkan untuk kendaraan berpelat kuning alias transportasi publik dan UMKM. Di sisi lain, ojol merupakan transportasi publik berpelat hitam.