Logo Bloomberg Technoz

"Karena kondisinya sedang mendesak dan kenaikan PPN bisa mengancam perekonomian, maka Perppu menjadi jalan paling cepat. Sebaiknya opsi pertama yang diambil Pak Prabowo," ujar Bhima kepada Bloomberg Technoz.

Dalam kesempatan berbeda, dia memperkirakan kenaikan tarif PPN akan menyebabkan inflasi terkerek ke kisaran 4,5%-5,2% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Efek kenaikan PPN menjadi 12% akan langsung menaikkan inflasi umum, sebab berbagai barang akan mengalami kenaikan harga.

“Proyeksi inflasi 2025 bisa mencapai 4,5-5,2%,” kata Bhima kepada Bloomberg Technoz, dikutip Selasa (19/11/2024).

Bhima juga menilai kenaikan tarif PPN akan menghantam daya beli masyarakat kelas menengah, setelah sebelumnya sudah dihadapkan dengan kenaikan pangan dan sulitnya mencari pekerjaan.

Bhima khawatir belanja masyarakat dapat turun utamanya pada produk-produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, hingga kosmetik atau produk perawatan kulit (skincare).

“Sasaran PPN  ini kelas menengah dan diperkirakan 35% konsumsi rumah tangga nasional bergantung dari konsumsi kelas menengah,” terangnya.

Senada, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Putu Rusta Adijaya mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan bijaksana dengan menunda penerapan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang seharusnya berlaku 1 Januari 2025.

Putu mengatakan, jika Prabowo mampu menunda kebijakan kenaikan PPN, hal itu akan memberikan sinyal bahwa pemerintahannya peduli dengan kondisi kelas menengah.

"Prabowo akan dianggap peduli dengan menurunnya daya beli masyarakat di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi," ujar Putu kepada Bloomberg Technoz, Rabu (4/12/2024).

Menurut dia, isu kenaikan PPN dari semula 11% menjadi 12% adalah isu yang sangat sensitif, terutama bagi kelas menengah. Pasalnya, mereka menanggung beban terbesar dari kebijakan ini. 

Putu berpendapat, pemerintah mengalami dilema antara menjalankan kebijakan tak populis dengan aspek fiskal lain, seperti kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk menjalankan program prioritas yang ambisius dari pemerintahan baru.

"Jelas akan ada trade-off dan opportunity cost yang harus dipertimbangkan dengan matang di sini," kata Putu.

Sebelumnya, Putu menilai kebijakan pemerintah menaikkan PPN hingga menjadi 12% merupakan bentuk kegagalan pemerintah atau government failure. Pasalnya, kebijakan ini menyebabkan ketimpangan keadilan pajak di tengah kondisi masyarakat menengah bawah yang sedang turun kelas.

Selanjutnya, hal ini akan berdampak pada kepercayaan publik kepada pemerintah. Di satu sisi, kenaikan PPN 12% itu lebih banyak dampak negatif secara ekonomi dibandingkan positifnya di tengah kondisi ekonomi yang tak stabil seperti saat ini.

(lav)

No more pages