Belanja Lesu, Tabungan Terkuras: Kok Pemerintah Ngotot Kerek PPN?
Ruisa Khoiriyah
04 December 2024 11:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintahan Prabowo Subianto terlihat bergeming di tengah suara protes yang makin keras berbagai kalangan, dari pengusaha hingga masyarakat konsumen, terkait rencana pemberlakuan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% mulai 1 Januari 2025 nanti.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diam seribu bahasa usai menghadiri rapat yang digelar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kemarin. Ditemui para jurnalis usai rapat, Sri Mulyani enggan menjelaskan perihal pembahasan dalam rapat, juga terkait rencana PPN. "Nanti Pak Menko [Airlangga] saja," ujar Sri Mulyani, Selasa (3/12/2024).
Sementara dari DPR-RI, suara partai penguasa Partai Gerindra, melontarkan sinyalemen bahwa Pemerintah dan Parlemen satu suara perihal tarif PPN 12% tersebut, yakni menaikkan sesuai rencana mulai awal tahun depan.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dari Partai Gerindra mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan formal yang membahas penundaan kebijakan PPN menjadi 12% tersebut. Ia menyebut, Komisi XI DPR RI juga belum pernah mendapatkan usulan dari pemerintah untuk membahas penundaan tersebut.
“Belum pernah, karena saya kira kita konsisten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” ujarnya usai menghadiri rapat serupa di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kemarin.