Tak hanya terkait kepastian PPN 12%, pekan depan pemerintah juga akan mengumumkan sejumlah paket insentif fiskal yang akan diberikan kepada masyarakat. Misalnya, terkait Pajak Penjualan atas Bawah Mewah (PPnBM), PPN untuk sektor perumahan, serta insentif ketenagakerjaan.
"Beberapa hal terkait fiskal yang coba dimatangkan, tahun ini kan ada PPnBM untuk otomotif, dan PPN untuk perumahan, ini lagi dimatangkan, seminggu ini kita umumkan untuk tahun depan," kata Airlangga.
Mantan Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) ini juga membeberkan terdapat inisiatif baru, yakni berupa insentif sektor padat karya serta revitalisasi permesinan agar industri memiliki daya saing. Namun, pemerintah masih mengkaji skema insentif yang akan diberikan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan DPR menunggu itikad baik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan pembatalan atau penundaan kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% yang akan mulai berlaku pada 2025.
"Saat ini kami masih menunggu pengajuan dari pemerintah apabila akan menurunkan tarif [PPN]," ujar Dolfie.
Dia mengonfirmasi pemerintah bisa mengusulkan perubahan aturan terkait kenaikan tarif PPN tersebut kepada DPR RI. Kemudian, setelah wakil rakyat menyetujui perubahan kebijakan tersebut, maka hasil kesepakatan kedua pihak itu harus disahkan melalui penerbitan PP oleh pemerintah.
“Usulan pemerintah, disetujui DPR, pengaturan lebih lanjut oleh pemerintah. Betul [melalui PP],” ujar Dolfie kepada Bloomberg Technoz, Selasa (19/11/2024).
Dia menjelaskan, saat pembahasan RAPBN 2025 pada September lalu — sebelum pelantikan presiden, Komisi XI sudah menanyakan kepada pemerintah terkait sikap mereka terhadap kebijakan PPN 12%. Saat itu, pemerintah yang masih di bawah kepemimpinan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan menunggu arahan dari pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Maka itu, lanjut Dolfie, pihaknya saat ini memberi ruang kepada pemerintahan baru untuk menurunkan tarif. Dia bahkan mengaku sedang menunggu komitmen pemerintah untuk menyampaikan peta jalan atau roadmap kenaikan rasio pajak, sehingga mendapatkan rencana awal yang lebih utuh dan komprehensif.
"Diharapkan dalam roadmap tersebut akan jelas skenario tarif pajak dan ekstensifikasinya," kata Dolfie.
Ekonom menilai kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPN akan menimbulkan efek domino terhadap perlambatan roda ekonomi nasional.
Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Putu Rusta Adijaya mengimbau pemerintah untuk menyusun kebijakan fiskal dengan lebih matang, dan melakukan sosialisasi terkait implementasi kebijakan tersebut secara lebih transparan.
"Hal ini menimbulkan efek domino. Pemerintah bisa transparan mengeluarkan kebijakan, terutama terkait pajak dan dampaknya," kata Putu kepada Bloomberg Technoz.
Putu menilai kebijakan pemerintah menaikkan PPN hingga menjadi 12% merupakan bentuk kegagalan pemerintah atau government failure. Pasalnya, kebijakan ini menyebabkan ketimpangan keadilan pajak di tengah kondisi masyarakat menengah bawah yang sedang turun kelas.
(lav)