Keputusan Penundaan PPN 12% Berada di Tangan Prabowo
Dovana Hasiana
04 December 2024 10:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Para menteri bidang ekonomi Kabinet Merah Putih akan melaporkan kajian dan simulasi terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dan insentif fiskal kepada Presiden Prabowo Subianto pekan ini. Kemudian, Kepala Negara akan memutuskan kepastian terkait kenaikan PPN 12% dan insentif fiskal untuk 2025, untuk selanjutnya diumumkan oleh pemerintah.
"Ya nanti kita laporkan (kepada Presiden Prabowo) sesudah rapatnya selesai. Nanti (kenaikan PPN 12%) diumumkan minggu depan. Disimulasikan dulu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) terkait kebijakan dan intensif fiskal dengan enam menteri bidang ekonomi di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2024) sore.
Dalam undangan yang beredar di kalangan wartawan diketahui, keenam menteri yang mengikuti Rakortas ialah Menteri Koordinator Pangan, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Perumahan.
Hanya saja, dia enggan membeberkan keputusan akhir yang akan diambil, yakni tetap menaikkan PPN di tengah ekonomi yang lesu atau menunda pelaksanaan yang seharusnya berlaku 1 Januari 2025. Dia hanya menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan simulasi terlebih dahulu terkait dampak kebijakan tersebut sebelum akhirnya mengambil keputusan.
"Ini ada laporannya. Pengumuman kebijakan fiskal," tutur Airlangga.