Menurut Yayan, jika dibandingkan antara ruang fiskal yang ada dengan pengeluaran pemerintah lainnya, seharusnya pemerintah masih memiliki kapasitas untuk melakukan penghematan ketimbang mengalihkan anggaran subsidi BBM bagi golongan masyarakat tertentu.
“Nah, kenapa sih pemerintah itu terlalu pelit ya untuk mengeluarkan [anggaran] di tengah kesulitan ekonomi, kesulitan mencari kerja, dan lainnya. Bagi golongan ini; apa coba insentifnya dari pemerintah? Kan enggak ada,” tutur Yayan.
Di sisi lain, dia berpendapat, BBM yang merupakan sumber energi merupakan barang publik yang seharusnya disediakan oleh negara.
“Bahwa energi itu sebagai public goods [barang publik] itu harus disediakan oleh negara. Jadi kalau misalkan sekarang negara mau menolong masyarakat, jadi tolonglah karena itu kan bagian dari public goods.”
Belum Final
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah mengumumkan pengalihan subsidi BBM menjadi BLT akan dilakukan secara kombinasi atau blended.
Dia pun menggarisbawahi bahwa perubahan skema tersebut tidak berarti pemerintah akan menghapus anggaran subsidi BBM. “Semuanya ada subsidi, cuma selama ini kan kita tahu, bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran,” lanjutnya.
Artinya, subsidi BBM tidak akan sepenuhnya dicabut; tetapi ada sebagian yang dialihkan ke dalam format bantuan uang atau BLT kepada masyarakat, sedangkan sisanya tetap menggunakan skema subsidi berbasis kuota terhadap komoditas/barang.
Mengutip penjelasan Bahlil, berdasarkan dua skema tersebut, penerima manfaat untuk subsidi BBM berbasis barang langsung kemungkinan hanya akan menyasar kendaraan pelat kuning alias transportasi umum. Dengan kata lain, kendaraan di luar kriteria itu tidak akan diizinkan mengakses BBM bersubsidi.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan ojol tidak termasuk dalam kriteria transportasi umum karena menggunakan pelat hitam. Menurutnya, ojol merupakan bentuk unit usaha karena terdapat sejumlah pengusaha yang menyewakan kendaraan bermotor kepada masyarakat untuk menjadi ojol.
"Masak yang kayak gini [dikasih] subsidi? Tetapi kita hitung, yang jelas [subsidi dilakukan secara] bijaksana," ucapnya.
Kendati demikian, Bahlil berujar bahwa sebagian pengemudi ojol bisa mendapat BLT jika yang bersangkutan memenuhi kriteria.
Bagaimanapun, Bahlil menegaskan bahwa keputusan mengenai pengemudi ojol yang tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM tepat sasaran masih belum final.
Hingga saat ini pemerintah masih menyusun formulasi subsidi BBM agar penyalurannya lebih efektif dan tepat sasaran. Toh, tujuan utama dari formulasi subsidi ini untuk menciptakan distribusi insentif yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“[Jadi] belum ada keputusan final,” ujar Bahlil.
Ancam Demo
Menyusul pernyataan Bahlil tersebut, kalangan pengemudi ojol mengancam untuk melakukan demonstrasi besar-besaran jika memang benar pemerintah akan melarang penggunaan BBM bersubsidi oleh para pengemudi ojol.
"Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).
"Pernyataan yang disampaikan Bahlil ini merupakan pernyataan menantang," kata dia.
Igun menilai pernyataan yang disampaikan Bahlil tersebut terkesan menantang para pengemudi ojol, yang saat ini berjumlah sekitar 4 juta di Indonesia. Apalagi, kata dia, para driver ojol sebelumnya telah berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini dapat menyejahterakan ojol.
Igun pun lantas meminta pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut, seraya kembali akan mengancam mengerahkan gelombang aki massa ojol di seluruh Indonesia, yang 60%—70% di antaranya berfungsi sebagai pengiriman barang atau kurir.
"Kami tidak berharap subsidi BBM dalam bentuk BLT ataupun bansos [bantuan sosial]. Saran kami pemerintah tetap berikan subsidi bagi ojek online," jawab Igun merespons hal tersebut.
-- Dengan asistensi Sultan Ibnu Affan
(mfd/wdh)