Dua menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto terang menyebut Apple masih minim investasi di sektor manufaktur dalam negeri, yang bisa mendorong laju pertumbuhan ekonomi 8%.
“Sebetulnya nggak besar [kekurangan investasi Apple skema inovasi], lebih kecil dari Rp300 miliar setelah kita audit, untuk ukuran perusahaan sebesar itu jumlahnya 'kacangan' [nilai yang kecil, tidak sebanding],” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bulan November 2024.
Selasa (3/12/2024) kemarin, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menegaskan, Indonesia menginginkan Apple berkomitmen atas investasi dalam jumlah yang lebih besar.
"Mengenai Apple, terus terang investasi mereka di kita sangat kecil. Saya sudah berbicara langsung dengan mereka beberapa kali," jelas Rosan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
"Karena saya juga komunikasi dengan Kemenperin [Kementerian Perindustrian] bahwa investasinya harus lebih besar, jangan di negara-negara Vietnam, karena kan mereka juga mengambil asas manfaat dengan penjualan iPhone-iPhone sebelumnya."
Sekadar catatan, jalan Apple untuk memasukan perangkat barunya yakni iPhone 16 ke Indonesia diketahui terjegal aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017.
Ini berarti, setiap produk yang beredar di pasar Indonesia wajib memenuhi batas minimal presentase sebagaimana diatur.
Melalui Kemenperin, pemerintah Indonesia membuat sekitar tiga skema sesuai aturan Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Apple Indonesia lantas memilih skema inovasi, atau pilihan terakhir lewat pembangunan Apple Academy di BSD, Tangerang, Batam, Surabaya, dan Bali. Dari komitmen Rp1,7 triliun disampaikan Kemenprin, Apple masih kurang Rp300 miliar.
Mulanya Apple merespons engan proposal investasi hampir US$10 juta, berupa pabrik perakitan komponen mesh AirPod Max di Bandung, Jawa Barat. Namun karena belum ada kejelasan,
Apple Indonesia lantas memperbaharui nilai investasinya dengan melipatkan komitmen menjadi US$100 juta di dalam proposal. 19 November silam Kemenperin mengaku telah menerima proposal Apple, disampaikan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.
Sampai saat ini, Kemenperin mendorong Apple Indonesia memperbesar komitmen, tidak sebatas membangun akademi. Pemerintah mewajibkan Apple mendirikan pusat divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Syarat lain, perusahaan “Harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple,” pungkas Febri.
(wep)