Tidak berselang lama, Majelis Nasional menyetujui resolusi untuk mencabut keadaan darurat militer dengan suara bulat dari 190 anggota parlemen yang hadir.
Presiden Yoon menyatakan pada pukul 04.25 pagi hari ini bahwa ia akan mencabut keadaan darurat militer sesuai dengan resolusi Majelis Nasional tersebut, hanya sekitar enam jam setelah pengumumannya.
(spt/ros)
No more pages