Logo Bloomberg Technoz

Tak Ditunda, DPR Sinyalkan Kenaikan PPN Jadi 12% Jalan Terus 2025

Dovana Hasiana
04 December 2024 09:50

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad. (Foto: Dok/vel via emedia.dpr.go.id)
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad. (Foto: Dok/vel via emedia.dpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Gerindra mensinyalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan ditunda dari rencana penerapannya pada 1 Januari 2025.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan formal yang membahas penundaan kebijakan PPN menjadi 12% tersebut.

Sejauh ini, kata Kamrussamad, Komisi XI DPR RI juga belum pernah mendapatkan usulan dari pemerintah untuk membahas penundaan tersebut.

“Belum pernah, karena saya kira kita konsisten sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip Rabu (4/12/2024).

Kamrussamad juga mengatakan anggota Komisi XI, yang turut terlibat dalam penyusunan undang-undang waktu itu, juga memiliki posisi untuk tetap mengacu pada UU No. 7/2021.