Tiket Pesawat Turun 10% pada 19 Desember, Ini Rute Termahal di RI
Sultan Ibnu Affan
04 December 2024 08:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah berencana menurunkan harga tiket pesawat dalam penerbangan domestik hingga mencapai 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, sejalan dengan keluhan tiket pesawat yang saat ini terbilang mahal.
Periode pemangkasan harga tiket pesawat berlangsung selama 16 hari terhitung sejak 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri mengatakan keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Negara untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru," ujar Elba dalam siaran resminya, Rabu (27/11/2024).
"Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10% saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia."