Logo Bloomberg Technoz

Presiden Yoon Akhiri Status Darurat Militer Korsel Usai 6 Jam

Rosmayanti
04 December 2024 06:50

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol umumkan pencabutan darurat militer. (Kantor Kepresidenan Korea Selatan/Getty Images via Bloomberg)
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol umumkan pencabutan darurat militer. (Kantor Kepresidenan Korea Selatan/Getty Images via Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengumumkan resmi mengakhiri status darurat militer pada Rabu (4/12/2024) pagi. Majelis Nasional meminta Yoon mencabut dekrit darurat militer yang hanya berlangsung selama enam jam.

Kabinet Yoon menyetujui mosi untuk mengakhiri status darurat militer pada pukul 4:30 pagi, sekitar enam jam setelah ia membuat deklarasi darurat militer yang mengejutkan. Ia menuduh pihak oposisi "melumpuhkan" pemerintah dengan kegiatan "anti-negara" — keputusan yang menimbulkan kekhawatiran di seluruh negeri.

"Pukul 11 ​​malam tadi, saya mendeklarasikan darurat militer dengan niat tegas untuk menyelamatkan negara dalam menghadapi kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas," katanya, seperti dilansir dari Yonhap News.

"Namun, ada tuntutan dari Majelis Nasional untuk pencabutan darurat militer, [saya] telah menarik pasukan yang dimobilisasi untuk melaksanakan urusan darurat militer," imbuhnya.

Yoon kembali menegaskan peringatannya kepada Majelis Nasional untuk menghentikan kegiatan "keterlaluan" yang menurutnya melumpuhkan fungsi nasional, termasuk upaya pemakzulan terhadap pejabat pemerintah.