Logo Bloomberg Technoz

Pada kesempatan yang sama pekan depan, lanjut Airlangga, pemerintah juga akan mengumumkan kepastian terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12% jadi berlaku tahun depan atau tidak. 

Hanya saja, dia enggan membeberkan keputusan akhir yang akan diambil, yakni tetap menaikkan PPN di tengah ekonomi yang lesu atau menunda pelaksanaan yang seharusnya berlaku 1 Januari 2025. Dia hanya menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan simulasi terlebih dahulu terkait dampak kebijakan tersebut.

"Nanti (soal PPN 12%) diumumkan minggu depan. Disimulasikan dulu," ujar Airlangga di kantornya, Selasa (3/11/2024) malam.

Airlangga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kajian dan simulasi kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu, sebelum akhirnya pengumuman terkait kebijakan fiskal tersebut berlangsung.

"Ya nanti kita laporkan (kepada Presiden Prabowo) sesudah rapatnya selesai. Ini ada laporannya. Pengumuman kebijakan fiskal," tutur Airlangga.

Sebelumnya, Kemenkeu memastikan kebijakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini ditetapkan meski kebijakan banyak menuai protes dari masyarakat di tengah kelesuan ekonomi. 

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan Parjiono mengatakan, meski PPN naik, pemerintah juga tetap memprioritaskan daya beli. Dengan demikian, pemerintah memperkuat insentif berupa subsidi sebagai jaring pengaman masyarakat bawah. 

"Jadi kami masih dalam proses ke sana, artinya [kebijakan kenaikan PPN] akan berlanjut. [Namun], kan daya beli jadi salah satu prioritas, kami perkuat juga subsidi jaring pengaman," ujar Parjiono dalam agenda Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (3/12/2024). 

(lav)

No more pages