Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga usai menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait kebijakan dan intensif fiskal dengan enam menteri bidang ekonomi. Dalam undangan yang bocor di kalangan wartawan diketahui, keenam menteri yang dimaksud ialah Menteri Koordinator Pangan, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Perumahan.
Tak hanya terkait kepastian PPN 12%, pekan depan pemerintah juga akan mengumumkan sejumlah paket insentif fiskal yang akan diberikan kepada masyarakat. Misalnya, terkait Pajak Penjualan atas Bawah Mewah (PPnBM), PPN untuk sektor perumahan, serta insentif ketenagakerjaan.
"Beberapa hal terkait fiskal yang coba dimatangkan, tahun ini kan ada PPnBM untuk otomotif, dan PPN untuk perumahan, ini lagi dimatangkan, seminggu ini kita umumkan untuk tahun depan," kata Airlangga.
Mantan Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) ini juga membeberkan terdapat inisiatif baru, yakni berupa insentif sektor padat karya serta revitalisasi permesinan agar industri memiliki daya saing. Namun, pemerintah masih mengkaji skema insentif yang akan diberikan.
Sebelumnya, Kemenkeu memastikan kebijakan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini ditetapkan meski kebijakan banyak menuai protes dari masyarakat di tengah kelesuan ekonomi.
Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan Parjiono mengatakan, meski PPN naik, pemerintah juga tetap memprioritaskan daya beli. Dengan demikian, pemerintah memperkuat insentif berupa subsidi sebagai jaring pengaman masyarakat bawah.
"Jadi kami masih dalam proses ke sana, artinya [kebijakan kenaikan PPN] akan berlanjut. [Namun], kan daya beli jadi salah satu prioritas, kami perkuat juga subsidi jaring pengaman," ujar Parjiono dalam agenda Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (3/12/2024).
(lav)