Apple Kudu Penuhi TKDN Manufaktur, Blokir iPhone 16 Dinilai Tepat
Pramesti Regita Cindy
04 December 2024 05:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerhati gawai atau gadget reviewer Herry SW menilai langkah tegas pemerintah dalam memblokir iPhone 16 masuk ke Indonesia adalah keputusan tepat.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mensyaratkan tambahan dana supaya Apple meraih sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) — sebagai syarat menjual perangkat di dalam negeri, termasuk iPhone 16.
"Melihat perkembangan sikap Apple dari waktu ke waktu terkait kasus TKDN iPhone 16 series, saya mengusulkan lebih baik pemerintah bersikap tegas. Wajibkan saja iPhone 16 dan generasi selanjutnya menempuh skema TKDN manufaktur," kata Herry kepada Bloomberg Technoz, Selasa (3/2/2024).
Alasan Apple memenuhi aspek keadilan sudah tepat. Pemerintah harus menetapkan standar perlakuan setara antara Apple dengan produsen ponsel yang lain, seperti Samsung, Asus, OPPO, hingga Xiaomi.
"Kalau Apple tak menyanggupi, ya mereka tidak boleh jualan produk terbarunya di Indonesia lagi. Titik," tegas dia.