Rakortas Insentif Fiskal, Sri Mulyani Bungkam Soal PPN 12%
Dovana Hasiana
03 December 2024 18:53
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih mengikuti rapat koordinasi terbatas (rakortas) membahas kebijakan dan insentif fiskal pada hari ini, Selasa (3/12/2024), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ditemui usai rapat, Sri Mulyani enggan menjelaskan dengan lengkap pembahasan rapat tersebut.
"Nanti Pak Menko [Airlangga] saja," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (3/12/2024).
Sementara saat ditanya soal kepastian penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025, Sri Mulyani tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Selain Sri Mulyani Indrawati, menteri yang menghadiri rakortas tersebut meliputi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah.
Ditemui di tempat yang sama, Yassierli mengatakan pembicaraan di rakortas tersebut salah satunya berkaitan dengan PPN 12%. Namun, Yassierli mengatakan hal itu merupakan ranah dari Airlangga dan Sri Mulyani sehingga enggan berkomentar lebih jauh.